Para pembuat konten video Indonesia kini bisa mendapatkan pembayaran dari YouTube Indonesia. Tapi, ada syaratnya. Pada saat video yang muncul di YouTube dimainkan, harus sudah ada kerjasama dengan YouTube.
"Video yang kita tampilkan adalah video kerjasama konten lokal yang sudah kita lindungi hak ciptanya," ujar Rudy Ramawy selaku Country Head Google Indonesia di kawasan SCBDN Sudirman Jakarta, Kamis 14 Juni 2012.
"Video yang kita tampilkan adalah video kerjasama konten lokal yang sudah kita lindungi hak ciptanya," ujar Rudy Ramawy selaku Country Head Google Indonesia di kawasan SCBDN Sudirman Jakarta, Kamis 14 Juni 2012.
"Video kerjasama ini jika ada hasil akan kita bagikan, kita sudah ada tanda tangan perjanjian," ujarnya.
Khusus layanan konten lokal, YouTube telah menandatangani perjanjian lisensi yang memungkinkan para musisi dan komposer memperoleh penghasilan dari YouTube. Pendapatan ini bisa diperoleh saat ada iklan yang tampil pada saat video YouTube para musisi tersebut dimainkan.
Rudy mengatakan jika video yang diupload tanpa kerjasama tidak akan mendapatkan hak bagi pendapatan. Termasuk mengupload video yang bukan haknya.
"Dalam community guideline kami. Tercatat kalau bukan yang punya video, jangan upload-lah," pesannya.
Dengan adanya platform khusus Indonesia, dia mengatakan orang pemilik konten akan menyertakan namanya saat video di unggah.
"Kalau dulu belum ada platform, orang nggak ngomong pemilik videonya itu siapa. Sekarang sudah ada," lanjutnya.
Kerjasama dengan mitra lokal hanyalah untuk membangun saluran merek perusahaan dulu. Selanjutnya, terbuka kemungkinan mitra lokal akan mengiklan di YouTube sama seperti konsep iklan billboard.
"Mitra label untuk bangun konten brand channel dulu," katanya.
YouTube menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan diantaranya VIVA Media Group, Aquarius Musikindo, Kompas TV, Kompas Cybermedia, MyTrans.com, Nagaswara, Trinity, GP Records, Musica Studio.
Khusus layanan konten lokal, YouTube telah menandatangani perjanjian lisensi yang memungkinkan para musisi dan komposer memperoleh penghasilan dari YouTube. Pendapatan ini bisa diperoleh saat ada iklan yang tampil pada saat video YouTube para musisi tersebut dimainkan.
Rudy mengatakan jika video yang diupload tanpa kerjasama tidak akan mendapatkan hak bagi pendapatan. Termasuk mengupload video yang bukan haknya.
"Dalam community guideline kami. Tercatat kalau bukan yang punya video, jangan upload-lah," pesannya.
Dengan adanya platform khusus Indonesia, dia mengatakan orang pemilik konten akan menyertakan namanya saat video di unggah.
"Kalau dulu belum ada platform, orang nggak ngomong pemilik videonya itu siapa. Sekarang sudah ada," lanjutnya.
Kerjasama dengan mitra lokal hanyalah untuk membangun saluran merek perusahaan dulu. Selanjutnya, terbuka kemungkinan mitra lokal akan mengiklan di YouTube sama seperti konsep iklan billboard.
"Mitra label untuk bangun konten brand channel dulu," katanya.
YouTube menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan diantaranya VIVA Media Group, Aquarius Musikindo, Kompas TV, Kompas Cybermedia, MyTrans.com, Nagaswara, Trinity, GP Records, Musica Studio.
SUMBER CLICK HERE
Wihh enak juga ya ^^ hehhee
BalasHapus